84 Ribu Pemilih Tak Penuhi Syarat, Headline Harian Pagi Metrojambi Edisi Senin 19 Maret 2018

- Senin, 19 Maret 2018 | 14:22 WIB

JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Jambi.
Dari hasil pleno DPS tercatat 384.156 dari jumlah pemilih laki-laki 189.695 orang dan pemilih perempuan 194.461 orang.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, mengatakan bahwa dari hasil rapat pleno nantinya akan ada tindak lanjut. Ini karena banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih baru.

“Nanti akan ada tindak lanjut, karena banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 84.000 sekian, dan banyaknya pemilih baru sekitar 51.000 sekian,” katanya.

Wein melanjutkan, KPU akan melakukan penyandingan data pemilih baru dengan total pemilih awal untuk dapat mengetahui persentase pemilih baru yang pindah domisili.

“Kita akan kroscek data, tetapi ini butuh waktu karena kita akan menyusun data base terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam sistem,” ujarnya.

Selain itu, KPU Kota akan menyerahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) by name by addres 9.628 nama-nama warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum memiliki KTP elektronik.

Selengkapnya baca di Harian Pagi Metrojambi

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

H. A Rahman Ungkap Alasan Maju di Pilwako Jambi

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:16 WIB
X