JAMBI - Dua orang pria yang diduga menyebarkan selebaran gelap tentang Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), dan istrinya, Yusniana, Kamis (30/4) dini hari kemarin ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang, Polres Merangin. Keduanya adalah M Abdul Aziz, warga Jakarta Selatan, dan Reza Adytia Putra, warga Jambi.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari siapa pembuat selebaran gelap yang menjelek-jelekkan Gubernur Jambi tersebut. Pasalnya dari keterangan Aziz, selebaran tersebut diperolehnya dari seseorang pada 28 April 2015.
"Asal muasal brosur tersebut masih kita selidiki. Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, saat dikonfirmasi wartawan.
"Untuk sementara penerapan pasal dan unsur terkait pencemaran nama baik masih didalami," pungkasnya.