JAMBI - Sepasang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Sabtu (16/5) sore kemarin dikabarkan ketangkap mesum. Dari informasi yang berhasil dirangkum, keduanya adalah WA dan A, yang sama-sama merupakan tersangkut kasus narkoba.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Zulkipli Bustomi, membantah informasi tersebut.
"Informasi tersebut tidak benar," kata Zulkipli lewat pesan SMS yang diterima Metrojambi.com.
Namun informasi tersebut, kata Zulkipli, tetap ditindaklanjuti. Dikatakannya, kedua napi tersebut akan diperiksa dan akan dikenakan sanksi jika memang terbukti berbuat mesum di dalam lapas.
"Kalaupun ada, keduanya akan kita periksa dan diberi sanksi (jika terbukti, red). Dan yang jelas keduanya di BAP dan kami pindahkan," pungkasnya.