JAMBI – Oknum anggota Polres Sarolangun hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap saat berada di kamar hotel bersama istri orang lain. sanksi pun kini menanti oknum polisi dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) tersebut.
“Kalau ada anggota kita yang salah, ya kita tindak,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, saat dimintai tanggapannya oleh wartawan terkait kasus ini.
Gara-gara perbuatannya tersebut, keikutsertaan SG pada pendidikan calon perwira dibatalkan. Namun saat ditanyakan SG dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Bambang belum bisa memastikannya.
“Nanti kita lihat (untuk sanksi PTDH, red). Minimal sekarang dia (SG, red) tidak bisa meneruskan pendidikan menjadi perwira,” ujar Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap SG masih terus dilakukan. “Nanti kita lihat pelanggaran pidananya bagaimana,” pungkasnya.