SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, Cek Endra, hari ini, Rabu (3/6), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 172 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum Pemkab Sarolangun yang dinyatakan lulus tahun 2014.
Sebelumnya, CPNS yang dinyatakan lulus 181 orang, namun 1 orang mengundurkan diri, dan 8 orang lainnya masih dalam proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Selain menerima SK, 172 CPNS tersebut juga menandatangani surat perjanjian kontrak kerja selama delapan tahun tidak boleh mengajukan pindah tugas, sesuai formasi dan penempatan saat dinyatakan lulus.
"Mereka (CPNS, red) tidak boleh pindah selama delapan tahun sesusai dengan komitmen yang mereka tandatangani," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra, saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Cek Endra, surat perjanjian kerja tersebut sengaja dibuat karena selama ini banyak CPNS yang mengelak bertugas di daerah terpencil.
"Jangan ada alasan karena tugas di tempat terpencil kemudian minta pindah. Ingat, tugas itu adalah amanah yang diberikan dan saya minta enjoy dan santai saja dalam bertugas," pungkasnya.