JAMBI - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang menjadikan lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat untuk masuk sekolah, terus menuai protes.
Bahkan hari ini, Senin (8/6), sekelompok orang juga menggelar aksi demo untuk memprotes kebijakan tersebut. Dalam aksinya, salah seorang pendemo juga mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD).
"Kami mendesak surat edaran dicabut," teriak salah seorang pendemo dalam aksinya.
"Tidak ada kaitannya masuk sekolah dengan pembayaran PBB," ujarnya lagi.
Pantauan di lapangan, para pendemo hanya bisa menggelar aksinya di luar kompleks kantor Walikota Jambi. Mereka tidak bisa masuk karena dihadang barikade yang dibuat petugas kepolisian.