JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi mempertanyakan adanya pungutan sebesar Rp 2 ribu di Bandara Sultan Thaha Jambi. Pungutan itu diberlakukan bagi masyarakat jika ingin melihat pesawat dari samping musala yang ada di kawasan bandara.
Ketua YLKI Jambi, Ibnu Choldun, menyebut pungutan tersebut tidak jelas peruntukannya. Bahkan ia menduga pungutan tersebut merupakan praktik pungutan liar (pungli).
“Masyarakat itu ingin melihat keberangkatan kerabat mereka dan sebagian adalah masyarakat umum yang membawa anak-anaknya. Masyarakat Jambi ini bukan orang berada semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan dikemanakan uang yang dipungut dari pengunjung bandara tersebut. Dikatakan Ibnu, peruntukan uang tersebut patut dipertanyakan karena tidak masuk ke APBD Provinsi Jambi.
“Bayangkan saja jika sehari bisa terkumpul jutaan. Jika dikalikan sebulan, setahun, kan jumlahnya banyal,” sebut Ibnu.