JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap lahan dua perusahaan yang beroperasi di Jambi. Pengecekan ini terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi saat saat ini ditangani Polda Jambi.
"Tim dari Polda Jambi dibantu Dinas Kehutanan Provinsi Jambi saat ini sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kepastian," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto, saat dikonfirmasi wartawan.
Tidak hanya melakukan pengecekan ke lapangan, Lutfi mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan tersebut. Namun sayangnya, Lutfi mengaku tidak ingat nama kedua perusahaan tersebut.
Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab kebakaran lahan di dua perusahaan tersebut. Lutfi juga mengatakan perusahaan lain yang lahannya berdekatan dengan lahan kedua perusahaan yang diperiksa juga dimintai keterangan.
"Semua pihak yang diduga terkait kasus karhutla akan diperiksa, sehingga kita bisa mengambil tindakan hukum jika nantinya memang ada bukti," pungkasnya.