JAMBI - Sebanyak empat orang jamaah haji asal Jambi mengajukan keinginan untuk pulang lebih awal (tanazul, red). Jemaah ini ingin pulang lebih awal karena alasan faktor usia yang telah lanjut, depresi, dan sakit.
Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Wahyudi, mengatakan dari empat orang jemaah haji asal Jambi yang mengajukan tanazul tersebut, baru satu orang disetujui pulang lebih awal. Jemaah tersebut atas nama Mariam Abdul Majid Razak (80), dari kloter 18 Tanjung Jabung Barat.
“Yang bersangkutan di tanazul ke kloter 9 (BTH) dan akan kembali ke Batam dari Madinah pada 10 Oktober pukul 12.30 waktu Arab Saudi,” kata Wahyudi.
Disebutkan Wahyudi, Mariam Abdul Majid Razak disetujui tanazul karena menderita penyakit demensia (penurunan fungsional otak atau pikun, red) dan seniliti (tidak bisa melalukan aktifitas sendiri atau harus dibantu oleh orang lain, red).
Sedangkan untuk tiga orang lainnya, belum bisa tanazul dikarenakan belum mendapat surat izin dari petugas daker. “Prinsipnya menunggu surat saja. Pihak daker akan memberikan pertimbangan, pertama pertimbangan kondisi jamaah, kedua melihat kuota kloter lainnya, jika masih ada kursi yang kosong dalam satu embarkasi, maka bisa tanazul,” terangnya.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, tanazul yang diajukan jemaah tahun ini cukup unik, sebab biasanya orang meminta tanazul untuk menunda kepulangan karena ada sesuatu yang menyebabkan jamaah tersebut harus menyelesaikan rangkaian ibadahnya. Tetapi kali ini, meminta untuk pulang lebih awal, sehingga jamaah ini tidak bisa melaksanakan rangkaian ibadah di Madinah.
“Pihak Daker memperbolehkan pulang awal dengan pertimbangan usia, sakit, dan kondisi psikologi di Mekkah dan di Madinah akibat dari bencana,” tandasnya.