JAMBI - Ahli waris jamaah haji asal Provinsi Jambi yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah, tahun ini akan diberi asuransi jiwa. Ada 11 orang jemaah haji Jambi yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Semuanya 11 jamaah, mereka meninggal karena sakit. Ada yang meninggal di Makkah, Madinah, dan ada yang meninggal di Jeddah. Semua jamaah mendapatkan asuransi jiwa yang diserahkan ke ahli waris," kata Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, M Thahir.
Menurut Thahir, saat ini asuransi tersebut masih dalam proses. Pihaknya masih mempersiapkan persyaratan administrasi dan semuanya masih dalam tahap penyelesaian. Thahir mengatakan, pihaknya akan berupaya secepatnya membayar asuransi tersebut.
"Seluruh jamaah haji yang meninggal dikarenakan sakit itu akan diberikan asuransi sebesar Rp 18,5 juta per jiwa. Uang asuransi dikeluarkan oleh pihak perusahaan asuransi," terangnya.
Lebih lanjut Thahir mengatakan, asuransi untuk jamaah haji yang meninggal nantinya akan langsung diberikan perusahaan asuransi jiwa yakni Megalife kepada pihak ahli waris. "Pembayarannya via rekening," tandasnya.