JAMBI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi tahun 2016 nanti statusnya akan berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dengan demikian, anggaran akan bisa dikelola sendiri oleh pihak rumah sakit.
Direktur RSUD Abdul Manap, dr Maulana, mengatakan perubahan status RSUD tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Ia mengatakan, untuk berubah status menjadi BLU saat ini masih dilakukan pembinaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.
"Saat ini kita masih dalam pembinaan dari BPKP Jambi," kata Maulana.
Dijelaskannya, dengan berubahnya status menjadi BLU, nantinya kinerja pelayanan rumah sakit tersebut akan didukung oleh kemampuan pengelolaan anggaran sendiri sehingga pelayanan menjadi lebih optimal.
"Kalau sudah menjadi BLU otomatis pengelolaan keuangan ditangani langsung oleh pihak rumah sakit, dan tidak lagi tergantung pada keuangan Pemkot Jambi," sebutnya. Dengan demikian, jika telah menjadi BLU itu nantinya, dana-dana atau aliran uang (cash flow) yang diperoleh oleh RSUD akan kembali dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit.
"Nanti kita sendirilah yang mengelolanya dan itu untuk mendukung peningkatan pelayanan serta meningkatkan sarana prasarana rumah sakit," tukasnya.