BANGKO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir, Jumat (25/12) lalu, menggerebek pesta narkoba di tengah kebun sawit yang berlokasi di Desa Saling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Hasilnya, seorang pelaku bernama Zara’i (45) berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya lolos.
Setelah dilakukan pengembangan, Selasa (29/12), satu pelaku lainnya berhasil ditangkap, atas nama Yaman (39). Ia ditangkap di kawasanRantau Panjang, Kecamatan Tabir, setelah sempat bersembunyi di rumah salah seorang anggota DPRD Kabupaten Merangin.
“Hari ini kita berhasil menangkap satu orang pelaku (Yaman, red) yang sempat kabur saat penggerebekan narkoba Jumat lalu. Pelaku ini juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus yang sama (narkoba, red),” kata Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dikonfirmasi.
“Pelaku ini sempat bersembunyi di rumah salah seorang anggota dewan. Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan,” lanjut Munggaran.
Lebih lanjut Munggaran mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang berlum tertangkap. “Identitasnya sudah kita kantongi,” pungkasnya.