JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi berhasil meringkus sembilan orang penyalahguna narkoba saat tengah asyik menggelar pesta sabu-sabu di salah satu rumah kosong di Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura.
Mereka yang diringkus adalah Andika (32), Deni Saputra (19), Yohanes (38), Ilham Bustomi (21), Bagus Khairul (23), Ali Hamdani (32), M Almuhdor (23), Ali Akbar (21), dan seorang pelajar berinisial AQ (17).
Saat dikonfirmasi, AQ mengaku nekat menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangkan stres. "Make sabu buat ngilangin stres nak ngadapi ujian," kata AQ saat ditemui di Mapolsek Pasar Jambi, Minggu (6/3).
Pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi ini menambahkan, awal mengenal dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada malam pergantian tahun 2016 lalu. Namun lama kelamaan, kata AQ, ia semakin ketagihan.
"Awal make narkoba ditawarin kawan dekat rumah pas malam tahun baru," tandasnya.