Kamis, 30 Maret 2023

Kepala BLHD: Kos-Kosan Juga Harus Punya Izin HO

Senin, 25 April 2016 | 14:33:47 WIB


ilustrasi
ilustrasi / Muammar Solihin

KUALATUNGKAL- Menjamurnya kos-kosan tak berizin di Kuala Tungkal juga diakui oleh Kepala BLHD Tanjung Jabung Barat, Hamzah.

Dia menyebut, kos-kosan juga wajib memiliki izin HO (Hinder Ordonantie) dan sampai saat ini belum ada yang mengurus.

Menurutnya, izin HO untuk kos-kosan atau penginapan tercantum di peraturan perundang-undangan.
"Kalau tidak memiliki berarti melanggar undang-undang," ujarnya.



Penulis: Muammar Solihin
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments