Sabtu, 25 Maret 2023

Mashuri Wajibkan Camat di Bungo Tempati Rumah Dinas

Selasa, 22 Agustus 2017 | 10:02:44 WIB


Bupati Bungo Mashuri
Bupati Bungo Mashuri / dok.metrojambi.com

MUARABUNGO - Bupati Bungo H. Mashuri meminta kepada seluruh camat yang ada di lingkungan Pemkab Bungo untuk tinggal di rumah dinas. Kecuali camat tersebut memang belum memiliki rumah dinas.

"Bagi camat yang belum punya rumah dinas masih kita maklumi. Namun bagi yang sudah punya wajib. Ini mutlak untuk pelayanan yang prima bagi masyarakat kita," kata Mashuri.

Ditambahkan Mashuri, para camat yang sudah memiliki rumah dinas akan segera disurati. "Pokoknya wajib. Kan kalau wajib itu tidak ada tawar-menawar lagi," tegasnya.

Secara administratif, Kabupaten Bungo memiki 17 kecamatan meliputi 12 kelurahan dan 141 desa. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Pasar Muara Bungo, Rimbo Tengah, Bungo Dani, Bathin III, Tanah Tumbuh, Rantau Pandan, dan Jujuhan.

Kemudian Tanah Sepenggal, Limbur Lubuk Mengkuang, Pelepat Ilir, Muko-Muko Bathin VII, Pelepat, Bathin II Babeko, Tanah Sepenggal Lintas, Jujuhan Ilir, Bathin III Ulu dan Bathin II Pelayang.


Penulis: Ahmad Pudaili
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments