JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini, Rabu (29/11/2017), masih melakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi, terhadap pejabat, anggota dewan, dan pihak swasta yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/11/2017) kemarin.
Informasi yang diperoleh metrojambi.com, ada 9 orang yang menjalani pemeriksaan, yakni anggota DPRD provinsi berinisial SU dan sopirnya, pejabat Pemprov Jambi SF dan istrinya NU yang juga anggota DPRD provinsi, seorang kepala OPD berinsisial AF dan sopirnya, pejabat Dinas PUPR Provinsi Jambi berinisial WS, serta pihak swasta berinisial GW dan sopirnya.
Menurut informasi, usai pemeriksaan mereka akan langsung dibawa ke Jakarta. Bahkan saat ini sebuah kendaraan operasional milik Polda Jambi sudah di-standby-kan untuk mengangkut para terpriksa ke bandara.