JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Rabu (29/11/2017), akhinya membawa sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ke Jakarta. Mereka dibawa menggunakan bus milik Polda Jambi.
Pantauan di lapangan, ada 3 orang pria dan 1 orang wanita yang dibawa oleh petugas KPK. Mereka adalah anggota dewan berinsial SU dan NU serta pejabat Pemprov Jambi berinisial SF dan AF.
Namun saat coba dikonfirmasi, pejabat dan anggota dewan tersebut memilih bungkam.