Kamis, 30 Maret 2023

Pengusaha Malaysia Buronan Polres Tanjabbar, Headline Harian Pagi Metrojambi Edisi Rabu 3 Januari 2018

Diduga Tipu Pedagang Pinang 22 Miliar

Rabu, 03 Januari 2018 | 10:45:05 WIB


/

KUALATUNGKAL - Bos PT Sari Nur, perusahaan pengolahan pinang di Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam kini jadi buronan pihak kepolisian. Ini dikarenakan pengusaha bernama Harjid Sing diduga telah menggelapkan uang pedagang yang menjual pinang ke perusahaan tersebut mencapai Rp 22 miliar lebih.

Kasus ini sendiri telah ditangani Polres Tanjabbar setelah banyaknya laporan pengaduan dari korban yang dirugikan. Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G Sinaga, S.IK mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan keberadaan pengusaha asal Malaysia keturunan India itu.

Baca selengkapnya di Harian Pagi Metrojambi


Penulis: hin
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments