KERINCI – Praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata Danau Kerinci dalam beberapa waktu belakangan ini kembali marak. Ini seiring dengan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, yang ingin menghabiskan masa liburan sekolah dan akhir tahun.
Yona, salah seorang warga Kerinci mengatakan, para pelaku pungli memaksa pengunjung untuk membayar bea masuk ke objek wisata milik Pemkab Kerinci itu sebesar Rp 20 ribu. Namun uang yang dipungut tersebut tidak disertai dengan tiket masuk bagi pengunjung.
“Kami diminta bayar Rp 20 ribu untuk masuk ke objek wisata Danau Kerinci. Tapi karcis tidak diberikan,” ungkap Yona kepada metrojambi.com, Selasa (2/1/2018).
Menurut Yona, kondisi ini berbanding terbalik dengan objek wisata lainnya di Kerinci yang dikelola oleh BUMDes, salah satunya di Pendung Talang Genting (Pentagen). “Di Pentangen cuma parkir saja yang bayar. Itupun murah dan para pengunjung puas dengan wahana yang ada di dalamnya," tandasnya.