JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (5/1/2018), melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi, Zumi Zola, terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Zumi sendiri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifudin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Pantauan di lapangan, Zola tiba di gedung KPK sekira pukul 09.50 WIB. Ia tampak menumpangin mobil Toyota Fortuner plat merah B 1009 PQH.
Selain Zola, hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston. Cornelis tampak lebih awal dibanding Zola.