Kamis, 30 Maret 2023

Cakada Jangan Tersandera Penyokong Dana, Headline Harian Pagi Metrojambi Edisi Rabu, 17 Januari 2018

Rabu, 17 Januari 2018 | 10:35:48 WIB


/

JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam website resminya sudah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah yang bakal bertarung di Pilkada Kota Jambi, Merangin dan Kerinci tahun ini.

Namun praktik deal-dealan kandidat dengan penyokong dana sudah menjadi rahasia umum jika ingin maju di Pilkada. Mengingat tingginya cost politik di hajatan lima tahunan tersebut.

Karena itu, banyak yang mengkhawatirkan usai Pilkada, para kepala daerah tersandera penyokong dana. Mulai praktik bagi-bagi proyek, praktik bagi-bagi jabatan, hingga persoalan izin-izin lahan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi sempat menyebut, setiap usai Pilkada selalu ada izin pembukaan lahan baru di kabupaten
yang menggelar Pilkada di Jambi.

Direktur WALHI Jambi Rudiansyah mengatakan, pembukaan izin lahan setiap usai Pilkada merupakan bagian dari politik transaksional antara toke yang berkepentingan.

"Habis Pilkada ada saja izin pembukaan lahan untuk industri perkebunan, ini seolah bagian dari hasil perjanjian dari sebelum Pilkada terhadap seorang calon kepala daerah," ujar Rudiansyah

Selengkapnya di Harian Pagi Metrojambi


Penulis: Muhammad Khusnizar
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments