JAMBI- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi telah dimulai. Setidaknya lebih dari 1,3 juta Wajib Pajak (WP) menunggak pajaknya.
Dari pemutihan yang direncanakan hingga akhir Juni 2018 nanti, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi menargetkan pemasukan lebih dari Rp 90 miliar.
Terpantau di Samsat Kota Jambi, pada hari pertama pemutihan ini, minat wajib pajak yang akan membayar hutangnya masih sepi. Jika pemutihan yang dilakukan pada beberapa tahun silam antusias WP yang datang membludak, namun kali ini hanya sedikit. Tak banyak WP yang mengantre, bahkan kursi di ruang tunggu kantor Samsat juga banyak yang kosong.
Dari sekian banyak yang datang ke Samsat, kemungkinan tidak lebih dari 30 persen WP yang ikut dalam program pemutihan ini. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Samsat Jambi, Makrup.