Kamis, 30 Maret 2023

Pleno KPU Kerinci Baru Selesai 9 Kecamatan, akan Dilanjutkan Besok

Hasil Rekapitulasi Kecamatan Tidak Berobah

Rabu, 04 Juli 2018 | 20:42:46 WIB


Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kerinci yang digelar KPU Kabupaten Kerinci, Rabu (4/7)
Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kerinci yang digelar KPU Kabupaten Kerinci, Rabu (4/7) / metrojambi.com

KERINCI - Sidang pleno hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci telah dimulai Rabu (4/7) pagi, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kerinci, Afdal Febrianto, bertempat di gedung Nasional Kota Sungai Penuh. Turut hadir dalam pleno tersebut, Dandim 0417 Kerinci, Ketua MUI, Sekda Kerinci, Kajari, Polres, Panwaslu, saksi setiap paslon, dan seluruh anggota PPK.

Pantauan di lapangan, pleno berlangsung dimulai pada pukul 10.00 Wib, yang dimulai dari Kecamatan Air Hangat Timur. Pada saat pleno berlangsung, hanya ada sanggahan dari saksi nomor urut 3, Zainal Abidin-Arsal Apri. Namun, telah dijawab oleh KPU dan PPK bahwa pada saat pleno di tingkat Kecamatan tidak ada bantahan dari saksi soal itu.

Selanjutnya pleno dilanjutkan dengan Air Hangat Barat, juga tidak ada sanggahan dan berjalan dengan lancar. Begitu juga dilanjutkan dengan Kecamatan Air Hangat. Dimana, juga terdapat sanggahan dari paslon nomor 3, dimana mereka meminta untuk melihat langsung terdapat banyaknya suara yang rusak atau tidak sah.

Namun juga telah dijawab oleh KPU, Panwas, dan PPK, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai ditingkat PPS, dan Pleno di tingkat Kecamatan. Hingga pukul 12.30 wib, pleno KPU di pending sementara istirahat makan dan shalat, dan dilanjutkan pada pukul 14.00 wib dari Kecamatan Siulak Mukai, Depati Tujuh, Bukit Kerman, Batang Merangin, Sitinjau Laut, dan Gunung Raya.

Ketua KPU Kabupaten Kerinci Afdal Febrianto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan sidang pleno hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci dimulai hari ini hingga Jumat (06/07) lusa. Dikatakan Afdal, dalam rapat pleno tersebut sebanyak 16 Kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara.

"Ada total 48 kotak suara yang dibawa ruang rapat pleno, 48 kotak suara tersebut mewakili 16 Kecamatan di Kabupaten Kerinci," ujarnya.

Afdal menambahkan, untuk 9 kecamatan yang telah selesai diplenokan, perolehan suara setiap pasangan calon tidak berubah. "Jumlah suara tidak ada yang berubah, sama dengan hasil peno di tingkat kecamatan," sebut Afdal.

Rapat pleno berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Dari 16 kecamatan baru 9 kecamatan yang telah selesai dilakukan pleno di tingkat KPU, yakni Kecamatan Air Hangat Timur, Air Hangat Barat, Air Hangat, Siulak mukai, Depati Tujuh, Bukit Kerman, Batang Merangin, Sitinjau Laut, dan Gunung Raya.

"Masih tersisa 7 Kecamatan, dan akan dilakukan pleno Kamis (5/7) besok dimulai pukul 08.00 pagi," pungkasnya.

Sementara itu, Jatra, anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci menanggapi sanggahan dari saksi paslon nomor urut 3 terkait banyaknya pemilih yang menggunakan e-KTP dan surat keterangan (Suket) mengatakan bahwa bagi pemilih yang tidak mendapatkan C6 tetapi mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka mereka bisa menggunakan e-KTP dan Suket.

Saat ditanya apakah ada saksi yang keberatan terkait dengan hasil pleno 9 Kecamatan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kerinci, dia menyebutkan jika ada saksi paslon yang keberatan sah-sah saja, karena telah diatur dalam PKPU nomor 9, "Kita juga punya hak untuk melakukan pembentukan terkait dengan keberatan saksi paslon," sebutnya.

Dikatakannya lagi, saksi yang keberatan tidak cenderung dengan hasil suara, tetapi cenderung dengan selisih DPT. "Sedangkan untuk laporan yang masuk pihaknya masih melakukan registrasi, karena laporan yang masuk harus sesuai dengan proses dan persyaratan yang berlaku, setelah itu baru kita tindak lanjuti laporan tersebut," tandasnya.


Penulis: Dedi
Editor: Herri Novealdi



comments