MUARASABAK-Kedapatan membawa sabu, Ambok Sulo (31), warga Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjabtim di Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu melalui Kasat Narkoba Iptu A Faisal mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bakal ada orang dari Kecamatan Kuala Jambi menuju Desa Lambur Luar dan dicurigai membawa sabu.
"Keberhasilan kita kali ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Kampung Laut ke Desa Lambur Luar," kata Faisal melalui pesan Whatsap, Rabu (4/7/2018).
Mendapat info dari warga tersebut, tim Sat Narkoba langsung terjun ke TKP dengan melakukan penyelidikan di lapangan, dengan bermodalkan ciri-ciri yang diinformasikan warga sekira pukul 15.00 WIB tepatnya di Dusun 2, Desa Siau Dalam, terlihat pria dengan ciri-ciri yang disampaikan informan.