KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci hari ini, Kamis (5/7), kembali melanjutkan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kerinci. Hari ini, pleno digelar untuk 7 kecamatan.
Pantauan di lapangan, pada saat penyampaian rekapitulasi dari Kecamatan Kayu Aro Barat, saksi paslon nomor urut 3 Zainal Abidin-Arsal Apri, memberi sanggahan bahwa mereka menemukan adanya pemilih yang diduga di bawah umur atas nama Ritol yang merupakan warga Koto Renah, Kayu Aro Barat.
Menanggapi hal tersebut ketua PPK Kayu Aro Barat Fidi Andika mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti bahwa Ritol memang sudah berusia 24 tahun bukan 14 rahun. Terkait hal tersebut PPK Kayu Aro Barat langsung memperlihatkan dokumen kepada anggota KPU dan saksi paslon nomor urut 3.
"Ya memang wajahnya seperti anak kecil, tapi kelahirannya tahun 1994. Kita sudah perlihatkan dokumen yakni Kk dan Akta Kelahiran ke Panwas dan saksi paslon," kata Ketua PPK Kayu Aro Barat, Fidi Andika.