Kamis, 30 Maret 2023

Terlibat Kasus Narkoba, Bakal Caleg Nasdem Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:04:44 WIB


ilustrasi
ilustrasi / istimewa

MUARABUNGO - Partai Nasdem Kabupaten Bungo memecat salah seorang bakal calon legislatif (caleg) yang saat ini tengah berurusan dengan polisi karena terlibat kasus narkoba.

Wakil Ketua Nasdem Kabupaten Bungo Lahmudin membenarkan pemecatan salah satu kadernya. Lahmudin mengatakan, Bacaleg yang dipecat berasal dari Dapil IV, yakni Mahendra Yuni.

Dia ditangkap petugas kepolisian bersama satu petugas Lapas Kelas II B Muara Bungo Provinsi Jambi. "Benar, Bancaleg dari Partai Nasdem sudah dipecat karena terjerat kasus sabu (Narkoba, red)," ujar Lahmudin, Selasa (28/8).

Terpisah, Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais, mengatakan bacaleg Mahendra Yuni Permana alias Eet ini, diamankan pihak Polres Bungo pada 4 Agustus 2018 sekira pukul 18.00 WIB bersama satu petugas lapas.

“Saat diamankan, kedua pelaku tersebut kedapatan tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,79 gram di perkarangan Lapas Klas II B Muara Bungo,” kata Morais.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo M Bisri saat dikonfirmasi mengakui adanya satu Bacaleg yang diamankan Polres Bungo. Ia mendapat informasi ini langsung dari pihak Polres sendiri.

“Memang benar, kita diberitahu langsung oleh pihak Polres. Bacaleg ini berasal dari partai Nasdem daerah pemilihan IIIV,” kata Bisri.

Dijelaskannya, untuk sementara pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap bacaleg karena belum adanya putusan pengadilan. Jika proses hukumnya sudah inkracht, dengam itu yang bersangkutan akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Jika sudah inkracht maka dianggap TMS. Selanjutnya kita akan memberikan waktu pada partai politik untuk mencari penggantinya. Saat ini kami juga sudah melakukan klarifikasi dengan partai Nasdem,” tutupnya.


Penulis: Budi Prasetyo
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments