Rabu, 29 Maret 2023

Pemkab Tanjabtim Kembali Kalah di PTUN

Jumat, 23 November 2018 | 21:46:13 WIB


Abun Yani saat memberikan keterangan pers didampingi kuasa hukumnya Ihsan Hasibuan
Abun Yani saat memberikan keterangan pers didampingi kuasa hukumnya Ihsan Hasibuan / metrojambi.com



"Alhamdulillah putusan telah selesai dan menerima semua gugatan kita dan menolak eksepsi tergugat dari pemerintah Tanjabtim dan PT MJSL. Membatalkan IMB  pabrik kelapa sawit PT MJSL dan mencabut izinnya. Ada 4 IMB yang izinnya berdiri di atas tanah milik kita," tambah Abun Yani yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Muaro Jambi itu.

"Ini kita memperjuangkan keadilan untuk sesuatu yang positif untuk ke depan agar ke depan pemerintah jangan sewenang-wenang untuk memberikan izin dan mengabaikan hak orang. Untuk investor silahkan berinvestasi tapi jangan mengenyampingkan kepentingan orang banyak," tegasnya.


Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments