MUARABULIAN - Tim gabungan dari Polres Batanghari, Pertamina, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Batanghari, Selasa (29/1), melakukan penertiban terhadap lokasi illegal drilling di wilayah kerja pertambangan (WKP), tepatnya di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.
Penertiban dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Dalam penertiban tersebut, tim gabungan mengerahkan dua unit alat berat jenis eskavator untuk melakukan penimbunan terhadap lokasi illegal drilling.
"Dalam penertiban ini kita mengerahkan dua unit alat berat jenis eskavator," kata Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Tri Cahyono saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Tri mengatakan, sebelum dilakukan penimbunan tim terlebih dahulu mengambil sampel limbah dari aktivitas illegal drilling tersebut.
"Pihak Dinkes dan LH mengambil sampel untuk diuji. Pada pukul 10.40 WIB pihak Pertamina telah melakukan penutupan terhadap bak Seler dengan mengunakan alat berat," tandasnya.