MUARABULIAN - Tim gabungan dari Polres Batanghari, Pertamina, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Batanghari, Selasa (29/1), melakukan penertiban terhadap lokasi illegal drilling di wilayah kerja pertambangan (WKP), tepatnya di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.
Penertiban dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Dalam penertiban tersebut, tim gabungan mengerahkan dua unit alat berat jenis eskavator untuk melakukan penimbunan terhadap lokasi illegal drilling.
Baca Juga: Pasca Penertiban, Bupati Batanghari Tinjau Lokasi Illegal Drilling
Pantauan di lapangan, sejumlah warga sempat menyampaikan penolakan terhadap penutupan lokasi illegal drilling tersebut. Warga beralasan jika mereka sangat menggantungkan hidup dari aktivitas illegal drilling.
Pada saat penertiban berlangsung bahkan sejumlah ibu-ibu tampak mengumpulkan minyak sisa penambangan, dengan cara memeras minyak dengan peralatan seadanya.