JAMBI - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sekira pukul 09.00 WIB, Kamis (4/4/2019), menggerebek kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Informasi yang diperoleh metrojambi.com, dalam penggerebekan tersebut petugas BNNP Jambi mengamankan sejumlah orang yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Selain Pengguna, BNNP Jambi Juga Amankan Pengedar Narkotika
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengarahkan agar wartawan memimta data kepada Bidang Berantas BNNP Jambi.
"Silakan ke (Bidang, red) Berantas," ujar Heru singkat.