JAMBI – Sejumlah pasar ilegal masih beroperasi di Kota Jambi, keberadaan pasar ini kerap menimbulkan kemacetan. Kemacetan ini dikarenakan pasar yang tidak mengantongi izin ini kerap berdiri di pinggir-pinggir jalan di Kota Jambi.
Seperti pasar ikan dikawasan Sejinjang, pasar tradisonal dikawasan kebun kopi, pasar tradisonal di kawasan paal X, pasar ikan di kawasan Sijenjang, dan beberapa pasar lainnya yang tersebar daam Kota Jambi.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Yan Ismar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan pemetaan terhadap pasar-pasar yang diindikaasikan ilegal.
“Salah satunya pasar di Kebun Kopi,” kata Yan Ismar.
Lanjut Yan Ismar, pihaknya akan melakukan penertiban pasar-pasar tersebut dengan berkoordinasi dengan camat setempat.
“Setelah Pilpres akan kita tertibkan,” imbuhnya.
Sementara Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan membenahi pasar induk di terminal Talang Gulo.
“Kita pelan-pelan, setelah kita benahi, baru akan kita pindahkan kedalam semua,” katanya.
Karena tempatnya belum selesai, maka belum dipindahkan. “Daripada nanti menuai protes dari masyarakat,” ujarnya.
Kata Fasha, pihaknya juga akan membangun satu pasar tradisional modern di setiap Kecamatan.
Saat ini Pemerintah tengah mencari lahan untuk membangun pasar tersebut. Salah satu pasar tradisional modern yang akan dibangun pemerintah Kota Jambi adalah yang berada di dekat area Taman Rimba, arah bandara.
"Kita sedang mencari lahan, kalau ada pasar-pasar milik masyarakat dan berkenan untuk memberikan lahan, nantinya pemerintah akan mengelola dan menata pasar tersebut supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya.