Pemkab Merangin Peringati Nuzul Quran

- Rabu, 22 Mei 2019 | 16:16 WIB
Bupati Merangin H Al Haris menyampaikan sambutan pada acara Nuzul Quran di Masjid Baitul Makmur Merangin
Bupati Merangin H Al Haris menyampaikan sambutan pada acara Nuzul Quran di Masjid Baitul Makmur Merangin

BANGKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Selasa (21/5) malam, memperingati Nuzul Quran di Masjid Baitul Makmur. Acara yang digelar usai Shalat Tarawih itu berlangsung khidmat.

Tampak hadir Bupati Merangin H. Al Haris bersama istri, Wakil Bupati (Wabup) H. Mashuri bersama istri, Plt Sekda H. Hendri Maidalef bersama istri, unsur Forkopimda Merangin dan para pejabat di jajaran Pemkab Merangin.

“Alquran itu diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, dengan wahyu pertama surat Al-Alaq ayat 1-5. Kita bersyukur sekali ada Alquran, jika tidak ada apa jadinya dunia ini,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Untuk mendalami Alquran pada anak-anak, bupati telah meluncurkan program beasiswa Tahfidz Quran untuk 50 orang anak. Anak-anak sekolah juga bisa mengikuti program pendidikan Subuh di masjid-masjid setiap harinya.

Bupati ingin semua anak-anak di Merangin mencintai dan mendalami kandungan Alquran. Alangkah indahnya ketika penerus masa depan memiliki akhlak sesuai dengan apa yang diperintah dan diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Pada kesempatan itu bupati menegaskan, kondisi Kabupaten Merangin sangat kondusif pasca Pemilu 2019. Semoga suasana ini akan terus terjaga dengan saling mamahami dan menghargai sesama.

Tampil sebagai pencaramah pada peringatan Nuzul Quran itu, Ustadz H Tengku Iskandar. Pada ceramahnya pimpinan Ponpes Limbur ini menerangkan, saat wahyu ini diturunkan, Nabi Muhammad sedang sendirian di Gua Hira.

Ketika itu Nabi langsung ketakutan dan menggigil. Kemudian Nabi pulang dan menceritakan kepada istrinya. Sejak peristiwa itu nabi mendapat gelar Rasul yakni nabi yang mendapatkan wahyu untuk disebarkan kepada umat manusia.

“Alquran tidak diturunkan kepada Nabi Muhammad sekaligus satu kitab, namun secara bertahap menurut tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lama waktunya adalah 22 tahun 2 bulan dan 22 hari,” ujar Ustadz H Tengku Iskandar.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X