JAMBI - Perbedaan data Bawaslu dengan KPU Bungo menjadi perdebatan dalam rapat pleno KPU Provinsi. Pasalnya, Bawaslu mempertanyakan adanya data tidak sinkron, menurut Bawaslu bahkan mencapai 85 persen untuk provinsi Jambi.
Dalam perdebatan itu, Bawaslu memberikan pilihan kepada KPU untuk lakukan koreksi atau jadikan temuan. "Jika KPU tidak mau menindak lanjuti, maka kami akan jadikan perbedaan data ini sebagai temuan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi.
Sementara itu, Ketua KPU Bungo, Bisri, menyebutkan dalam kejadian perbedaan data ini, pihaknya akan mengikuti sesuai mekanisme.
"Kalau mau dicek maka kita cek Yang jelas kami tidak punya kepentingan terhadap ini, dan tidak ada keinginan untuk mengubah," katanya.