JAMBI - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahap II Pemerintah Provinsi Jambi yang sudah dimulai sejak 1 April lalu, khususnya di Kota Jambi dalam satu bulan terakhir telah mencapai 13.971 kendaraan, dengan total uang terkumpul lebih dari Rp 10 miliar.
Kepala UPTB Samsat Kota Jambi, Ariansyah mengatakan, jumlah tersebut terhitung dari 1 April hingga 14 Mei 2019 kemarin. "Itu jumlah secara keseluruhan di wilayah kota khususnya," tuturnya saat dijumpai Metro Jambi, di ruang kerjanya, Rabu (15/5).
Ia menyebutkan, dari angka 13.971 kendaraan itu, berdasarkan rekapitulasi penerimaan pemutihan pajak pada UPTD Kota, roda dua sebanyak 10.855 kendaraan yang terdiri dari milik pribadi 10.776 kendaraan dan kendaraan dinas roda dua sebanyak 79 kendaraan.
"Sedangkan untuk roda 4 sebanyak 3.116 kendaraan. Terdiri dari kendaraan pribadi 2.820 kendaraan, umum 183 kendaraan, dan di dinas 113 kendaraan," sampainya.
Baca selengkapnya di Harian Pagi Metrojambi