JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, 1,2 Kg sabu-sabu berhasil diamankan, bersama dengan tiga orang tersangka.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, tiga orang tersangka yang diamankan yakni Ismuar (46), Muhtar Intan (54) yang merupakan mantan Kades di Aceh, dan Syafrudin Abullah (60), yang semuanya merupakan warga Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Baca selengkapnya di Harian Pagi Metrojambi