Usai Putusan MK, Mantan Penasihat KPK Akan Lapor ke Peradilan Internasional

- Kamis, 27 Juni 2019 | 21:52 WIB
Abdullah Hehamahua
Abdullah Hehamahua

JAKARTA - Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan akan melaporkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres (2019) ke peradilan internasional.

"Kita akan lakukan pelaporan ke peradilan internasional, karena mereka bisa audit forensik terhadap IT KPU bagaimana bentuk-bentuk kecurangan situng," kata Abdullah usai melakukan aksi halal bihalal Persaudaraan Alumni 212 di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Metrojambi.com dari Antara.

Selain itu, Abdullah juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat, 27 Juni 2019.

"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," ujar Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) itu.

Ia juga menyampaikan akan melaporkan terkait 10 korban meninggal saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu yang empat diantaranya masih usia remaja.

"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," katanya.

Selain ke Komnas HAM, Abdullah juga mengajak massa untuk melakukan aksi ke gedung DPR.

"Kalau waktunya cukup, besok selain ke Komnas HAM kita juga akan ke DPR," ujar Abdullah.

Editor: redaktur

Rekomendasi

Terkini

X