JAMBI - Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Thaha Saifuddin (STS) Jambi kembali dilanjutkan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Patarani, menyampaikan, pemeriksaan akan dilakukan dalam minggu sebanyak 16 orang saksi. "Hari Rabu (14/8/2019) ada 10 orang saksi, Kamis (15/8/2019) 5 orang saksi, dan Jumat (16/8/2019) 1 orang," ujarnya, Senin (12/8/2019).
Dijelaskan Lexy, pada hari Rabu dari 10 orang saksi 8 orang diantaranya pihak PT. Lambok dari satpam hingga pelaksana lapangan. "2 orang dari PU," terangnya.
Sementara pada hari Kamis dari pihak Pokja sebanyak 3 orgn dan dari 2 orang dari swasta pendukung pekerjaan. "Satu lagi pada hari Jumat yaitu SR, Kabag Perencanaan Keuangan UIN STS," tandasnya.