SUNGAIPENUH - Diduga akan mengantar Sabu ke Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh, salah seorang pengujung ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci, Minggu siang (22/9/2019).
Menurut informasi di lapangan, pengunjung Rutan yang ditangkap adalah Fikal yang merupakan salah seorang bandar besar sabu-sabu di Kerinci dan kota Sungai Penuh.
"Informasinya dia akan mengantar sabu kepada salah seorang Napi di Rutan Sungai Penuh," kata salah seorang sumber metrojambi.com.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan adanya penangkap bandar sabu di Rutan Sungaipenuh.
“Iya, sekarang masih dalam proses di Rutan,” kata Kasat.
Ia mengatakan, penangkapan ini bekerjasama dengan pihak Rutan Sungaipenuh.
“Minggu lalu kita sudah koordinasi dengan pihak Rutan untuk mengungkapnya,” ujarnya.
Menurut informasi, barang bukti diamankan sabu-sabu dan uang belasan juta rupiah. Namun, berapa jumlah sabu, pihak polisi masih melakukan proses penyelidikan.