Jumat, 24 Maret 2023

Sastra Lisan: Ruh Karakteristik Masyarakat Kerinci yang Hilang

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 11:22:57 WIB


Babakan Naik Tangga
Babakan Naik Tangga / Istimewa

PADA awalnya, sastra tradisional atau sastra lisan Kerinci ialah suatu golongan cerita yang hidup dan berkembang secara turun temurun, dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. Istilah lainnya adalah cerita rakyat. Disebut cerita rakyat atau folklor karena cerita ini hidup di kalangan rakyat. 

Semua lapisan masyarakat mengenal cerita ini. Cerita ini milik masyarakat bukan milik seseorang. Cerita rakyat itu biasanya disampaikan secara lisan oleh orang yang hafal ceritanya. Itulah sebabnya cerita rakyat disebut sastra lisan (oral literature). Cerita disampaikan oleh seorang tukang cerita sambil duduk-duduk di suatu tempat kepada siapa saja, anak anak dan orang dewasa. Ceritanya bersifat umum, mudah dicerna, dan tidak panjang. Pada zaman dahulu cerita belum dituliskan karena belum mengenal tulisan. 

Masyarakat Kerinci mengenal tulisan bersamaan dengan tulisan Rencong (Incung dalam bahasa Kerinci). Berdasarkan catatan yang terdapat di dalam Kerintji Documents diketahui bahwa aksara Incung telah digunakan oleh masyarakat Kerinci sebelum adanya prasasti Karang Birahi pada abad ke-7 di Karang Berahi yang ditulis dengan aksara Pallawa. 

Aksara Incung cara penulisannya sangat berbeda dengan huruf Pallawa dan guratannya mirip dengan tulisan paku aksara Babilonia Kuno. Dengan aksara inilah seluruh naskah-naskah kuno Kerinci ditulis dan dikembangkan dengan media tanduk kambing, kerbau, bambu, dan lembar-lembaran daun lontar (Vorhoeve dalam Arfensa dkk., 2003:8). 

Adapun bentuk-bentuk sastra lisan Kerinci disampaikan dalam bentuk oral (oral literaty) atau secara lisan. Bentuk sastra lisan Kerinci, memiliki beberapa bentuk seperti prosa, puisi, dan prosa liris. Genre prosa Kerinci terdiri atas kunaung, dongeng (mitos, sage, legende, dan fable), cerita penggeli hati, cerita pelipur lara, cerita perumpamaan, cerita pelengah, dan kunun baru. Sastra Kerinci yang termasuk ke dalam puisi adalah pepatah, pantun rakyat, dan syair. Sastra Kerinci yang tergolong ke dalam prosa liris adalah mantra, sumpah serapah dan pujaan, parno atau pangku parbayo (pidato adat), dan karang mudeo. 

Nilai Budaya  

Bentuk kebudayaan itu bermacam-macam, antara lain karya sastra. Karya sastra lahir di tengah-tengah masyarakat sebagai hasil imajinasi pencipta serta refleksi terhadap gejala sosial yang terjadi di sekitarnya. Oleh karena itu, kehadiran karya sastra merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Hasil sebuah karya sastra seperti cerita rakyat, mengandung nilai-nilai budaya yang penting untuk diketahui dan berguna untuk memahami nilai-nilai budaya yang ada di dalam masyarakat. 

Sistem nilai budaya adalah suatu rangkaian konsepsi-konsepsi abstrak yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap mempunyai makna penting dan berharga, tetapi juga mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup” (Koentjaraningrat, 1982: 18). 

Dalam kehidupan bermasyarakat, sistem nilai ini berkaitan erat dengan sikap, di mana keduanya menentukan pola-pola tingkah laku manusia. Sistem nilai adalah bagian terpadu dalam etika-moral, yang dalam manifestasinya dijabarkan dalam normanorma sosial, sistem hukum dan adat sopan-santun yang berfungsi sebagai tata kelakuan untuk mengatur tata-tertib kehidupan bermasyarakat. Adat-istiadat menetapkan bagaimana seharusnya warga masyarakat bertindak secara tertib.  

 Nilai budaya daerah tentu saja bersifat partikularistik, artinya khas berlaku umum dalam wilayah budaya suku bangsa tertentu. Sejak kecil “individu-individu telah diresapi oleh nilai-nilai budaya masyarakatnya, sehingga konsepsi-konsepsi itu telah menjadi berakar dalam mentalitas mereka dan sukar untuk digantikan oleh nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat” (Koentjaraningrat, 1982: 18).

Sehubungan dengan itu, di dalam manifestasinya secara konkret nilai budaya itu mencerminkan stereotip tertentu, misalnya orang Jawa diidentifikasikan sebagai orang-orang yang santun, bertindak pelan-pelan, lembah manah (low profile), halus tutur katanya dan sebagainya. Kekhasan nilai budaya daerah dan perilaku praktisnya itu tentu saja secara relatif berbeda dengan kekhasan nilai budaya suku bangsa lain, misalnya stereotip orang Jawa tadi tentu berbeda dengan stereotip orang Batak atau Bugis-Makasar. 

Permasalahan yang muncul adalah nilai budaya daerah yang bagaimana yang juga dapat berfungsi membentuk struktur nilai budaya umum yang dapat berlaku bagi masyarakat-masyarakat di Indonesia secara keseluruhan, sehingga dapat menjadi ciri identitas jatidiri Bangsa Indonesia. Pemecahan masalah ini tentu saja memerlukan telaah nilai budaya daerah yang memiliki potensi untuk itu.  

 Bangunan masyarakat Indonesia terbentuk dari hubungan-hubungan antarwarga masyarakat suku-suku bangsa yang berbeda-beda, di mana masingmasing suku-bangsa memiliki tata nilainya sendiri, yang tentu saja berbeda satu dengan yang lainnya. Meskipun demikian, keseluruhan masyarakat Indonesia berada di kawasan Asia Tenggara, yang secara klasifikatoris dicirikan menganut filosofi Timur, yang mengutamakan kepaduan kolektif, dan jika meminjam terminologi Durkheim, ini dicirikan sebagai solidaritas mekanis Morris (1987: 107), sehingga, adanya aneka ragam yang berbeda-beda pada tingkat perilaku praktis di antara suku-suku bangsa itu, bukan berarti tiadanya kesamaan pada level yang lebih hakiki.  

 Nilai budaya juga merupakan bagian dari konsepsi-konsepsi di tingkat hakiki ini. Jika diamati secara cermat, akan dapat ditemukan sejumlah persamaan pola tata tingkah laku warga suku-suku bangsa di Indonesia, misalnya saja, masyarakat-masyarakat di Indonesia mengenal pola kerja bersama yang secara umum dikenal sebagai gotong-royong (Kartodirjo, 1978:65). Sekalipun ada perbedaan variasi sistem kerjanya, ternyata terdapat kesamaan keserasian pola tata kerja bersama mereka.  

Nilai budaya keserasian hidup bersama itu sesungguhnya telah berabad-abad menjadi filosofi dasar masyarakat Kerinci, yaitu suatu cita-cita yang berupa “tatanan sosial terorganisasi secara rapi dan dalam keseimbangan” Leach (dalam Kuper, 1991:156). Kehidupan masyarakat terorganisasi secara rapi dalam masyarakat Kerinci tercermin dalam nilai-nilai budaya hormat dan rukun, dan konsep keseimbangan tercermin dalam terjaminnya pemerataan distribusi kesempatan dan sumber daya ekonomi, sosial, politik dan budaya secara adil, serta terpeliharanya hubungan selaras dengan lingkungan alam. Dalam konteks ini, keseimbangan yang harus dijaga adalah tata tertib kosmos agar jangan sampai terganggu. Nilai-nilai budaya yang terdapat dalam sebuah karya sastra (cerita rakyat) dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan alam, hubungan manusia dengan masyarakat, hubungan manusia dengan manusia lain, maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri (Djamaris, 1993:23) nilai budaya bisa mendorong pembangunan diantaranya, yaitu nilai budaya yang memiliki sifat tahan terhadap penderitaan, wajib berusaha keras dan gotong royang (Koentjaraningrat, 1984:15). 

 Nilai budaya dalam suatu karya sastra sudah berada di luar struktur karya itu sendiri, tetapi mengarah pada makna sebuah teks sastra itu sendiri. Budaya itu memberikan arti kepada semua usaha dan gerak gerik manusia, dan makna-makna kebudayaan ini disampaikan satu sama lain dalam hidup manusia. 

Koentjaraningrat (1982:15) berpendapat bahwa kebudayaan suatu bangsa terwujud dalam tiga unsur yang dapat ditemukan dalam berbagai segi kehidupan bangsa yaitu: (1) kompleks gagasan, nilai, norma, dan peraturan, (2) kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat, dan (3) benda hasil karya manusia. Ketiga unsur ini sebagian diantaranya akan tesimpan di dalam sebuah karya sastra. 

Nilai budaya merupakan suatu bentuk dari kehidupan dan memuat ketentuanketentuan yang mengenai tingkah laku yang menyangkut penilaian baik buruk dalam suatu kehidupan di dalam suatu masyarakat. Nilai budaya berfungsi sebagai pedoman masyarakat pendukung dalam bermasyarakat. 

Pendapat lain menyatakan bahwa nilai budaya itu adalah tingkat pertama kebudayaan ideal atau adap (Koentjaraningrat, 1982:25). Nilai budaya mengapresiasikan hal-hal yang penting yang paling bernilai dalam kehidupan masyarakat. Nilai budaya biasanya memiliki fungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Aturan-aturan dan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat biasanya bersumber dari nilai budaya itu sendiri. 

Mengenai hubungan antara nilai budaya dengan sastra, Tarigan (1986:194) mengemukakan bahwa dalam karya sastra terdapat bermacam-macam nilai. Nilai yang dimaksud adalah sebagai: 

nilai hendonik, yaitu nilai hiburan atau kesenangan 

nilai artistik, yaitu nilai yang lebih menekankan pada seni atau keterampilan 

nilai etis, moral, religius, yaitu nilai yang lebih menekankan pada segi masalah norma, tentang kebaikan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

nilai praktis, yaitu lebih menekankan pada fungsi atau kegunaan sastra dalam kehidupan sehari-hari. 

 Karya sastra dapat memberikan hiburan, memanifstasikan suatu seni atau keterampilan, juga dapat memancarkan ajaran-ajaran etika, moral, dan religius, serta praktis karena dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai dalam karya sastra dapat diserap oleh penikmat sastra jika ia telah mendapat pengalaman dalam menikmati karya sastra yang dibacanya. Dengan kata lain, hanya pembaca yang berhasil mendapat pengalaman sastra saja yang dapat memperoleh nilai-nilai atau manfaat dalam sastra. 

 Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa nilai budaya itu adalah nilai-nilai konsep hidup yang di dalam hidup dan kehidupan manusia. 

Koentjaraningrat (1982) mengemukakan bahwa suatu sistem nilai budaya terdiri atas konsepsi-konsepsi yang hidup dalam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang dianggap oleh mereka suatu hal yang amat bernilai dalam hidup dan kehidupan. Oleh karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih kongkret seperti aturan-aturan khusus, hukum, norma-norma semuanya juga berpedoman kepada sistem nilai budaya itu. Nilai budaya yang bisa mendorong pembangunan di antaranya adalah nilai budaya yang memuji sifat tahan penderitaan, kewajiban berusaha keras dalam hidup, toleransi terhadap pendirian atau kepercayaan orang lain, dan gotong-royong. 

Selanjutnya, Konsep nilai budaya yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep nilai budaya yang dikemukakan Djamaris dkk (1993:2-3) yaitu sebagai 

berikut. 

hubungan manusia dengan Tuhan 

hubungan manusia dengan alam 

hubungan manusia dengan masyarakat 

hubungan manusia dengan manusia lain 

hubungan manusia dengan dirinya sendiri  

  Secara defenitif, menurut Paul Cobley dan Janz (dalam Ratna, 2005:4) semiotika berasal dari kata seme, bahasa Yunani, yang berarti penafsiran tanda. Literatur lain menjelaskan bahwa semiotika berasal dari kata semeion, yang berarti tanda. Dalam pengertian yang lebih luas, sebagai teori, semiotika berarti studi sistematis mengenai produksi dan interpretasi tanda, bagaimana cara kerjanya, apa manfaatnya terhadap kehidupan manusia. Kehidupan manusia dipenuhi oleh tanda, dengan perantaraan tanda-tanda proses kehidupan menjadi lebih efisien, dengan perantaraan tanda-tanda manusia dapat berkomunikasi dengan sesamanya, sekaligus megadakan pemahaman yang lebih baik terhadap dunia, dengan demikian manusia adalah homo semiotikus.  

 Menurut Zoest ( 1993 ) semiotika adalah ilmu tanda; istilah tersebut berasal dari kata Yunani Semeion yang berarti “tanda”. Tanda terdapat dimana-mana: kata adalah tanda, demikian pula gerak isyarat, lampu lalu lintas, bendera, dan sebagainya. Struktur karya sastra, struktur film, bangunan, atau nyanyian burung dapat dianggap sebagai tanda. Selanjutnya Kridalaksana (1993) mengatakan bahwa semiotika ilmu yang mempelajari lambang-lambang dan tanda-tanda; misalnya: tanda-tanda lalu lintas, kode morse, dan sebagainya. Beberapa sarjana menganggap linguistik adalah cabang dari semiotika.   

 Sebagian besar, bahkan keseluruhan aktivitas manusia pada dasarnya melalui bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan. Sejarah, monumen, tokoh-tokoh, teknologi, bahkan kehancuran dunia itu sendiri diakibatkan oleh kemampuan bahasa. 

Atas dasar kemampuan bahasalah manusia berhasil membangun Piramida, Borobudur dan berbagai hasil karya manusia lainnya. Pada dasarnya bahasa merupakan konversi yang paling kuat terhadap kebudayaan manusia. Tanpa bahasa sesungguhnya kebudayaan, dan dengan demikian dunia ini tidak ada. Benar, volume aktivitas kesastraan terbatas, instensitas kesastraan itu sendiri memiliki kualitas yang sangat luas sekaligus kompleks, sehingga memungkinkan untuk menyajikan aspek-aspek kebudayaan yang sangat luas. Bahasa sastra sebagai sistem model kedua, seperti yang dikatakan oleh Lotmann (dalam Ratna, 2005:111), metafora, konontasi, dan ciri-ciri penafsiran pada ganda lainnya, bukanlah bahasa biasa, melainkan sistem komunikasi yang telah sarat dengan pesan kebudayaan. Bahasa sastra adalah kebudayaan itu 

sendiri.  

 Teori sastra yang memahami karya sastra sebagai tanda itu adalah semiotika. Semiotika adalah ilmu tentang tanda-tanda. Tanda-tanda itu mempunyai arti dan makna, yang ditentukan oleh konvensinya, karya sastra merupakan struktur tanda-tanda yang bermakna. Karya sastra menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Bahasa sebagai medium karya sastra sudah merupakan sistem semiotika atau ketandaan, yaitu sistem ketandaan yang mempunyai arti. Medium karya sastra bukanlah bahan yang bebas (netral) seperti bunyi pada seni musik ataupun warna pada lukisan. Warna cat sebelum digunakan dalam lukisan masih bersifat netral, belum mempunyai arti apaapa, sedangkan kata-kata (bahasa) sebelum dipergunakan dalam karya sastra sudah merupakan lambang yang mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian masyarakat (bahasa) atau ditentukan oleh konvensi masyarakat. 

Lambang-lambang atau tanda-tanda kebahasaan itu berupa satuan-satuan bunyi yang mempunyai arti oleh konvensi masyarakat. Bahasa itu mempunyai sistem ketandaan yang berdasarkan atau ditentukan oleh konvensi (perjanjian) masyarakat. Sistem ketandaan itu disebut semiotika.  

 Jadi semiotika atau semiologi sebagi ilmu tanda menjadi makin popular dan makin luas bidangnya, karena melingkupi tidak hanya ilmu bahasa (linguistik) dan sastra tetapi juga aspek atau pendekatan tertentu dalam ilmu seni (estetika), antropologi, budaya, filsafat, dan lain lagi (Teeuw, 2003: 40 ).   

 Sebagai ilmu, semiotika berfungsi untuk mengungkapkan secara ilmiah keseluruhan tanda dalam kehidupan manusia, baik tanda verbal maupun nonverbal. Sebagai pengetahuan praktis, pemahaman terhadap tanda-tanda, khususnya yang alami dalam kehidupan sehari-hari berfungsi untuk meningkatkan kualits kehidupan melalui efekstivitas dan efisiensi energi yang harus dikeluarkan. Memahami sistem tanda, bagaimana cara kerjanya, berarti menikmati suatu kehidupan yang lebih baik. Konflik, salah paham, dan berbagai perbedaan pendapat diakibatkan oleh adanya perbeaaan penafsiran terhdap tanda-tanda kehidupan. 

Di satu pihak, ilmuwan sosial mencoba memecahkan perbedaan yang terjadi dengan cara menemukan latar belakangnya, sekaligus memecahkan secara teoritis, misalnya, dengna teori konflik. Di pihak yang lain, ilmuwan lain dapat memecahkan masalah melalui semiotika misalnya, semiotika interaksi sosial. Tujuan yang dicapai sama, yaitu mengatasi konflik suatu masyarakat tertentu. 

 Hal yang penting dalam lapangan semiotika, lapangan sistem tanda, adalah pengertian tanda itu sendiri. Mengenai pengertian tanda ini ada dua prinsip yang harus diketahui yaitu penanda (signifier) atau yang menandai, yang merupakan bentuk tanda, dan petanda (signified) atau yang ditandai, yang merupakan arti tanda. Berdasarkan hubungan antara penanda dan petanda, ada tiga jenis tanda pokok, yaitu ikon, indeks, dan simbol. Ikon adalah tanda hubungan antara penanda dan petandanya bersifat persamaan bentuk ilmiah, misalnya potret orang menandai orang yang dipotret (berarti orang yang dipotret), gambar kuda itu menandai kuda yang nyata. 

Indeks adalah tanda yang menunjukkan adanya hubungan alamiah antara tanda dan penanda yang bersifat kausal atau sesuatu yang mengeluarkan suara. Simbol merupakan tanda yang tidak menunjukkan hubungan alamiah antara penanda dan petandanya. Hubungan antaranya bersifat arbitrer atau semau-maunya, hubungan berdasarkan konvensi masyarakat. Sebuah sistem tanda utama yang menggunakan lambang adalah bahasa. Arti simbol ditentukan oleh masyarakat. Misalnya kata ibu berarti ’orang yang melahirkan kita’ itu terjadinya atas konvensi atau perjanjian masyarakat bahasa Indonesia, sedangkan masyarakat bahasa Inggris menyebutnya mother dan Perancis menyebutnya dengan La mere. 

 Bahasa yang merupakan sistem tanda yang kemudian dalam karya sastra menjadi mediumnya itu adalah sistem tanda tingkat pertama. Dalam ilmu tanda-tanda atau semiotika, arti bahasa sebagai sistem tanda tingkat pertama itu disebut meaning (arti). Karya sastra itu juga merupakan sistem tanda yang berdasarkan konvensi masyarakat (sastra). Karena sastra atau karya sastra merupakan sistem tanda yang lebih tinggi (atas) kedudukannya dari bahasa, maka disebut sistem semiotika tingkat kedua. 

Bahasa tertentu mempunyai konvensi tertentu pula, dalam sastra konvensi bahasa itu disesuaikan dengan konvensi sastra. Dalam karya sastra, arti kata-kata (bahasa) ditentukan oleh konvensi sastra. Dengan demikian, timbullah arti baru yaitu arti sastra. Jadi arti sastra itu merupakan arti dari arti (meaning of meaning). Untuk membedakannya dari arti bahasa, arti sastra disebut makna (significance). 

 Meskipun sastra itu dalam semiotik tingkatannya lebih tinggi daripada bahasa, namun sastra tidak bisa lepas pula dari sistem bahasa, dalam arti, sastra tidak dapat lepas sama dari sistem bahasa atau konvensi bahasa. Hal ini disebabkan oleh apa yang telah dikemukakan, yaitu bahasa itu sudah merupakan sistem tanda yang mempunyai artinya berdasarkan konvensi tertentu. Sastrawan dalam membentuk sistem dan makna dalam karya sastranya harus mempertimbangkan juga konvensi bahasanya sebab bila ia sama sekali meninggalkannya, maka karyanya tidak dapat dimengerti dan dipahami oleh pembaca, sebab sudah berada diluar perjanjian yang telah disepakti secara konvensional. 

 Seperti yang telah diuraikan di atas, mengkaji dan memahami karya sastra tidak lepas dari analisis semiotik. Karya sastra secara semiotik seperti yang telah dikemukakan merupakan struktur tanda-tanda yang bersistem dan bermakna ditentukan oleh konvensi. Menganalisis karya sastra adalah usaha memahami dan mencari (menangkap) makna karya sastra. Makna karya sastra adalah makna yang timbul oleh bahasa yang disusun berdasarkan struktur sastra menurut konvensinya, yaitu arti yang bukan semata-mata hanya arti bahasa, melainkan berisi arti tambahan berdasarkan konvensi sastra yang bersangkutan.

 Dengan demikian, untuk menganlisis cerita rakyat Kerinci ini akan digunakan pendekatan sistem kode. Seperti yang dikatakan Teeuw (1978:331) ada beberapa pengetahuan tentang sistem kode yang harus diketahui kalau kita ingin memberi makna suatu karya sastra, yaitu kode bahasa, kode budaya, dan kode sastra. 

 Kode bahasa akan digunakan untuk melihat kalimat atau gaya bahasa yang terdapat dalam sastra lisan Kerinci. Kode budaya akan digunakan untuk melihat nilainilai budaya masyarakat kerinci yang tergambar dalam sastra lisan Kerinci. Kemudian kode sastra akan digunakan untuk mengetahui guna dan manfaat (utile dan dulce) dalam bentuk pesan dan amanat yang hendak disampaikan dalam sastra lisan Kerinci. 

Sosiologi secara sempit dapat diartikan sebagai ilmu yang membicarakan masyarakat. Sosiologi berasal dari dua kata Latin yakni socius yang berarti ’kawan, masyarakat’ dan logos berarti ’ilmu; kata; berbicara’ (Soekanto, 1982:3). 

 Masyarakat merupakan objek dalam sosiologi yang menghasilkan suatu kebudayaan yang lahir dari tata cara kehidupan. Sosiologi, juga mempelajari perubahan-perubahan sosial dari kelompok manusia tersebut, baik itu struktur, maupun proses sosialnya. Soemarjan dan Soemardi (dalam Soekanto, 1982:17) menyatakan bahwa: 

”Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dalam masyarakat dan proses sosialnya, termasuk perubahan-perubahan sosial yang ada dalam masyarakat.” 

 Sorikin (dalam Soekanto, 1982:17) menyatakan bahwa: 

”Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan ekonomi serta politik); hubungan timbal balik antara gejala sosial dan nonsosial (seperti gejala geografis dan politik, biologi, ekonomi, dan sebagainya).” 

 Selain mempelajari naskah, puisi, majalah, dan buku, sastra juga membicarakan karakteristik seorang tokoh maupun karakteristik suatu bangsa bahkan kelompok manusia (masyarakat). Melalui sastra, pembaca pada hakikatnya lebih baik menghayati permasalahan kehidupan daripada mereka harus membaca tulisan sosiologi (Teeuw, 2003:237). Beberapa ahli mendefinisikan bahwa sastra adalah pengungkapan dari apa yang dilihat dan dirasakan oleh manusia tentang kehidupan (Hardjana, 1981:10). 

Menurut Damono (1984:5), sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya dan sastra menggambarkan kehidupan yang merupakan kenyataan sosial. Kedua pendapat tersebut masih sejalan dengan Semi (1988:8) yang menyatakan bahwa sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya. 

 Dengan demikian, kesamaan permasalahan antara sosiologi dengan sastra adalah sama-sama berurusan dengan manusia dan masyarakat. Tetapi tidak berarti bahwa kedua bidang tersebut disamakan begitu saja. Seorang sosiolog hanya dapat melihat fakta berdasarkan kenyataan yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan kata lain, hanya mampu mengungkapkan kenyataan dengan apa adanya. Seorang sastrawan mampu menembus jauh dari balik kenyataan tersebut. Hal ini terjadi karena seorang sastrawan dengan kedalaman imajinasinya mampu mengungkapkan keberadaan manusia dalam sebuah kenyataan. 

 Sosiologi sastra merupakan pendekatan yang mempertimbangkan nilai-nilai sosiologi pada karya sastra. Grebstein (dalam Damono, 1984:4-5) menjelaskan bahwa karya sastra tidak dapat dipahami secara menyeluruh dan tuntas jika dipisahkan dari budaya masyarakat yang menghasilkannya. Selanjutnya Wellek dan Austin (1995:80) menyatakan bahwa:  

”metode yang dilakukan dalam menganalisis sebuah karya sastra tidak mungkin dilakukan hanya satu faktor saja, melainkan juga harus menganalisis karya sastra tersebut dengan latar belakangnya secara keseluruhan.” 

 

 Pandangan manusia terhadap kenyataan diarahkan oleh seluruh sistem aturan, lembaga, tipologi, peranan ideologi, mitologi dan lain-lain, yang sudah tentu berbeda 

menurut masyarakat dan kebudayaan. Sarana yang sangat memungkinkan mangarahkan manusia pada penafisiran kenyataan adalah bahasa, sebab bahasa merupakan wadah objektif dari timbunan makna dan pengalaman yang besar sekali, objektif di sini bukan objektif mutlak, tetapi objektif sebagai milik bersama anggota masyarakat terhadap subjektif dalam arti penafsiran individual. Teeuw, (2003:18687). Dalam bahasa bertumpuklah pesediaan pengetahuan sosial yang terus-menerus menentukan dan menguasai interaksi dengan orang lain. Tetapi bahasa tidak hanya mengintegrasikan berbagai bidang pengalaman sehari-hari menjadi keseluruhan yang berarti; bahasa juga memungkinkan untuk mengatasi kenyataan sehari-hari dan memindahkannya menjadi sebuah karya sastra. 

 Sastra adalah institusi sosial yang memakai medium bahasa. Teknik-teknik sastra tradisional --dalam hal ini sastra lisan Kerinci-- seperti simbolisme dan matra bersifat sosial karena merupakan konvensi dan norma masyarakat. Lagi pula sastra ”menyajikan kehidupan”, dan ”kehidupan” sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial, walaupun karya sastra juga ”meniru” alam dan dunia subjektif manusia. 

 Karya sastra memiliki kaitan dengan institusi sosial tertentu dari masyarakat pendukungnya. Institusi sosial tersebut sangat erat kaitannya nilai-nilai budaya atau norma-norma adat yang dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat tradisional. Begitu pula halnya dengan sastra lisan Kerinci yang dalam pengungkapannya selalu berkaitan dengan adat-istiadat dan budaya yang mereka miliki. Setiap cerita rakyat Kerinci yang beredar pada masyarakat pendukungnya selalu bermuara pada pengesahan pranata-pranata budaya dan adat-istiada Kerinci, paling tidak sebagai proyeksi dari keinginan masyarakat terhadap tatanan kehidupan sosial masyarakat yang mengacu kepada nilai-nilai budaya Kerinci (Zakaria, 1984:39). Hal ini seperti yang dikemukakan Wellek dan Austin (1995:109) bahwa, 

Sastra sering memiliki kaitan dengan institusi sosial tertentu. Dalam masyarakat primitif, kita tidak dapat membedakan puisi dari ritual, sihir, kerja atau bermain. Sastra mempunyai fungsi sosial atau ”manfaat” yang tidak sepenuhnya bersifat pribadi. Jadi, permasalahan studi sastra menyiratkan atau merupakan masalah sosial: masalah tradisi, konvensi, norma, jenis sastra (genre), simbol, dan mitos.” 

 

 Apa yang disampaikan oleh Wellek dan Austi di atas menunjukkan bahwa karya sastra, walaupun tidak selalu, membahas masalah sosial yang terjadi pada masyarakat pendukungnya. Hal ini disebabkan karena sastra terjadi dalam konteks sosial, sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat pendukungnya. Artinya bahwa masalah sastra dan masyarakat dapat diletakkan pada suatu hubungan yang lebih bersifat simbolik dan bermakna dalam kaitannya dengan nilai-nilai budaya dan adatistiadat sehingga didapatkan suatu gambaran tentang masyarakat yang tertuang dalam sebuah karya sastra. 

 Cukup jelas kiranya, sehubungan dengan yang disebut di atas, kesimpulan yang harus ditarik bahwa antara sastra dan penggambaran nilai-nilai budaya suatu masyarakat memiliki hubungan yang erat. Hubungan ini menurut Teeuw (2003:188) merupakan interaksi yang kompleks dan tidak langsung melainkan dipengaruhi atau ditentukan oleh tiga macam atau saringan kelir: kelir konvensi bahasa, kelir konvensi sosio-budaya, dan kelir konvensi sastra yang menyaring dan menentukan penafsiran pembaca terhadap realitas kehidupan yang tergambar dalam karya sastra tersebut. Satra lisan tak bisa dianggap enteng, karena dia adalah ruh nya yang membentuk karakteristik masyarakat yang melahirkannya.

 *) Penulis adalah pemerhati sejarah, tinggal di Jambi

 


Penulis: M Ali Surakhman
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments