JAMBI – Aparat kepolisian kembali berhasil menggagalkan peredaran 1 Kg sabu di Kota Jambi. Kali ini, pengedar tak berhasil mengelabuhi petugas, meskipun sudah menggunakan modus yang terbilang baru.
Dalam aksinya, pelaku yang diketahui bernama Bayu Candra (28), warga Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi, berupaya mengelabuhi petugas dengan meletakan sabu seberat 1 Kg dalam kantong plastik yang ditutupi ikan tenggiri. Namun gelagat pelaku yang mencurigakan, akhirnya membuat ia tertangkap.
Parahnya lagi, tersangka Bayu ini melakukan transaksi di Halaman Masjid Agung Alfalah, Kota Jambi.
Namun, meskipun sudah sedemikian rupa upayanya mengelabuhi petugas, ia tetap berhasil diamankan.
Baca selengkapnya di Harian Pagi Metrojambi