Ni Kadek Suardani *)
PADA tahun 2020, tepatnya di bulan Februari-Maret dan Juli, Indonesia akan menyelenggarakan Sensus Penduduk. Menurut UU No 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, sensus merupakan salah satu cara pengumpulan data untuk penyelenggaraan statistik di Indonesia. Statistik kemudian digunakan pemerintah sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan. Setelah pembangunan berjalan, statistik kembali digunakan sebagai alat kontrol dan evaluasi; apakah pembangunan sudah berjalan baik, apakah target tercapai, apakah terjadi kesalahan sasaran pembangunan dan sebagainya.
Peran Partisipasi bersifat Tidak Langsung
Bagaimana peran partisipasi masyarakat menjadi penting dalam sensus/survei? Pentingnya partisipasi masyarakat terletak pada tahap pengumpulan data. Dari berbagai kalangan masyarakat (pribadi, rumah tangga, perusahaan, dinas/instansi) yang menjadi responden, data dikumpulkan dan statistik mulai disiapkan. Amunisi dalam perencanaan pembangunan dan alat kontrol evaluasi pembangunan berawal dari sini, dari partisipasi masyarakat dalam sensus/survei.
Apa yang didapat masyarakat dari partisipasinya ini? Statistik yang rumit? Atau data-data yang hanya dipahami oleh kalangan tertentu? Masyarakat memetik hasil partisipasinya tentu dari hasil-hasil pembangunan yang mereka nikmati. Bukankah pembangunan yang berjalan baik dirancang dan dievaluasi oleh statistik? Statistik yang disusun bukankah berasal dari data-data masyarakat? Peran partisipasi luar biasa penting, hanya saja sifatnya tidak langsung. Perlu satu dua langkah merunut ke belakang, bagaimana usaha sebuah partisipasi dalam survei/sensus dapat “dinikmati” pada akhirnya. Jadi secara sangat kasar kita dapat mengatakan begini: “Jika ingin menikmati pembangunan dari sebuah negara yang terus bergerak maju, maka berpartisipasilah dengan memberikan data yang jujur saat pemerintah “meminta” data, baik melalui sensus maupun survei”. Sederhana bukan??
Partisipasi Membutuhkan “Trust” kepada Pemerintah
Tapi mengapa masih ada dari kita yang enggan berpartisipasi? Karena kita masih memikirkan dampak langsungnya. Terlebih bagi masyarakat yang selalu berorientasi pada bantuan. Tak jarang petugas BPS menghadapi penolakan: “Ngapain sih nanya-nanya, mau kasih bantuan ya??” Atau pernyataan dari mereka kalangan ekolomi kelas atas: “Kita toh tidak dapat keuntungan apa-apa dengan memberikan data”. Bagaimana kita merespon ini?
Hal mendasar yang dibutuhkan sebenarnya adalah trust atau kepercayaan kepada pemerintah. Kepercayaan yang dimaksud mencakup dua hal. Pertama, kepercayaan kepada pemerintah bahwa data yang diberikan akan benar-benar digunakan untuk membangun bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat; dan yang ke dua adalah percaya bahwa data yang diberikan tidak akan disalahgunakan alias aman. Dua hal ini dapat menjadi modal bagi setiap orang untuk mau berpartisipasi dalam setiap program pemerintah, termasuk Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Bahkan terkait data, tidak hanya partisipasi yang dibutuhkan tetapi kejujuran penduduk pada setiap data yang diberikan.
Partisipasi dalam SP2020 memberikan manfaat yang luar biasa karena ini kegiatan hanya 10 tahun sekali, melibatkan seluruh penduduk tanpa kecuali, dan datanya dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan hingga 10 tahun ke depan. Hal yang lebih besar lagi bahwa SP2020 merupakan langkah awal menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Terwujudnya satu data akan memberikan dukungan yang sangat besar pada penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Jika tidak di tahun 2020, maka langkah tersebut akan tertunda hingga 10 tahun ke depan, karena Sensus Penduduk dilakukan 10 tahun sekali.
Bagaimana dengan Keamanan Data?
Terkait keamanan data, hal ini sebenarnya sudah diatur dalam UU No 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. Sekalipun setiap orang/lembaga/organisasi dapat mengetahui dan memanfaatkan data, namun setiap orang/lembaga/organisasi yang memberikan data tetap dilindungi oleh Undang-Undang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan setiap orang untuk memberikan datanya.
Selain hal legal di atas, ada hal yang cukup detail yang harus diketahui oleh masyarakat terkait data pribadi dan statistik yang dihasilkan. BPS dalam setiap pengumpulan data hampir selalu menanyakan data pribadi responden, antara lain nama dan alamat tempat tinggal. Namun data ini tidak pernah dipublikasikan atau disampaikan ke masyarakat. Informasi ini perlu ditanyakan oleh petugas BPS untuk mengetahui siapa respondennya dan untuk keperluan melakukan konfirmasi jika diperlukan. Tugas BPS menyajikan statistik, di mana statistik berbicara data agregat yang merupakan data yang telah diolah, dihitung, dijumlah, atau lainnya sesuai statistik yang ingin disajikan. Dalam melakukan evaluasi dan perencanaan kebijakan, pemerintah membutuhkan data dalam bentuk agregat.
Pada SP2020, BPS menanyakan penduduk terkait nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, kondisi perumahan, dan lain-lain. Namun nantinya, hasil SP2020 adalah jumlah penduduk menurut wilayah, jumlah penduduk menurut kelompok umur, jumlah penduduk menurut jenis kelamin, jumlah penduduk menurut pendidikan, jumlah penduduk usia produktif, dan lain-lain. Jadi tidak akan menampilkan data pribadi seperti misalnya data Bapak Ali beserta keluarganya.
Selain data agregat, masyarakat juga dapat memanfaatkan data mikro dengan syarat tertentu. Data mikro adalah data tentang karakteristik setiap responden dalam survei/sensus. Data jenis ini biasanya digunakan dalam penyusunan karya tulis ilmiah atau penelitian. Keamanan data responden tetap terjaga di data mikro ini, karena sekalipun menyajikan data setiap responden, data tersebut sama sekali tidak mencantumkan identitas pribadi responden (nama dan alamat), hanya karakteristik yang dikumpulkan dari sensus/survei.
Pada akhirnya, melalui tulisan ini diharapkan sudah tidak lagi penduduk yang ragu dan khawatir untuk berpartisipasi dalam SP2020 atau survei-survei BPS lainnya. Sekalipun partisipasi berdampak tidak langsung kepada penduduk, namun perannya luar biasa penting. Roda pembangunan tidak akan bergerak jika komponen penggeraknya tidak lengkap. Salah satu komponen penting pembangunan adalah data. Data berasal dari penduduk; dan penduduk yang tidak hanya objek tetapi juga subjek dalam pembangunan, memberikan data melalui partisipasi dalam sensus/survei. Jadi, melalui partisipasi dalam Sensus Penduduk 2020, bersama-sama kita akan Mencatat Indonesia dan ikut menentukan masa depan bangsa.
*) Kepala Seksi Integrasi Pengolahan Data pada BPS Provinsi Jambi