KUALATUNGKAL - Pasien positif Covid-19 Provinsi Jambi dengan kode 05 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah dinyatakan sembuh. Bahkan pasien perempuan berinisial NY (47) itu tadi malam, Minggu (17/5/2020), telah diperbolehkan pulang usai menjalani isolasi di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.
"Pasien dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab test yang dilakukan sebanyak empat kali, dengan hasil swab pertama hasilnya positif, swab kedua hasilnya positif, swab ketiga hasilnya negatif, dan swab keempat hasilnya negatif," terang Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Tahaarudin, Senin (18/5/2020).