KUALATUNGKAL – Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih cukup tinggi. Buktinya, ratusan pengendara ditindak oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjabbar selama pelaksanaan Operasi Patuh 2020, 23 Juni hingga 5 Agustus.
Kasat Lantas Polres Tanjabbar AKP Eko Sutoyo mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh 2020 pihaknya mengeluarkan sebanyak 225 surat tilang bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kita juga memberikan sebanyak 255 teguran kepada pengendara yang melanggar,” ujar Eko, Kamis (6/8/2020).
Eko menyebutkan, pelanggaran lalu lintas di Tanjabbar masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Dimana, banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm saat berkendara masih kurang,” sebut Eko.
Lebih lanjut Eko mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2020 pihaknya juga menggelar kegiatan pembagian masker gratis kepada pengendara. Tujuannya, kata Eko, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Pengendara yang tidak menggunakan masker juga kita berikan teguran,” pungkasnya.