Senin, 27 Maret 2023

Haris-Sani Siapkan 13 Pengacara, Salah Satunya Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva

Minggu, 10 Januari 2021 | 17:04:53 WIB


Ketua tim advokasi Al Haris-Abdullah Sani di Pilgub Jambi, Sarbaini saat bertemu dengan mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva
Ketua tim advokasi Al Haris-Abdullah Sani di Pilgub Jambi, Sarbaini saat bertemu dengan mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva / facebook

JAMBI – Gugatan perselisihan hasil pemilihan Gubernur Jambi yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Cek Endra-Ratu Munawaroh akan mulai disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 Januari 2021 nanti.

Sebelum persidangan dimulai, pada 18 Januari MK memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memasukkan permohonannya.

Sarbaini, salah seorang tim advokasi pasangan calon nomor urut 03, Al Haris-Abdullah Sani mengatakan, selaku pihak terkait mereka juga diberikan kesempatakn untuk memasukkan permohonan.

“Semuanya sudah kita siapkan. Sudah Ok. Tinggal dimasukkan,” ujar Sarbaini saat dikonfirmasi Metrojambi.com via ponselnya, Minggu (10/1/2021).

Untuk menghadapi persidangan sendiri Sarbaini mengatakan pihaknya telah menyipkan 13 orang pengacara, salah satunya adalah Hamdan Zoelva yang merupakan mantan ketua MK,

“Kita gabungan dari Jambi dan Jakarta, ada 13 orang. Kalau dari Jakarta itu Hamdan (Zoelva, red) dan Doktor Heru. Insya Allah mereka akan hadir langsung di persidangan,” sebut Sarbaini.

Sebelumnya, Cek Endra-Ratu Munawaroh telah menunjuk mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. KPU Provinsi Jambi selaku termohon juga telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi persidangan.


Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments