Rabu, 29 Maret 2023

Haris-Sani akan Perkuat KPU-Bawaslu

Selasa, 12 Januari 2021 | 16:38:53 WIB


Pasangan Al Haris – Abdullah Sani (Haris-Sani)
Pasangan Al Haris – Abdullah Sani (Haris-Sani) / dok/metrojambi.com

BANGKO – Gugatan perselisihan hasil pemilihan Gubernur Jambi (Pilgub) Jambi, dengan pemohon pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh (CE-Ratu) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Al Haris – Abdullah Sani (Haris-Sani) selaku pihak terkait, juga telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan yang sidangnya akan dimulai pada tanggal 17 Januari 2021 mendatang. 

“Kami juga sudah menyiapkan dengan lengkap pihak-pihak yang akan membantu kami untuk memperkuatkan jawaban KPU dan Bawaslu nantinya,” kata Al Haris dikonfirmasi di ruang pola satu Kantor Bupati Merangin.


Penulis: Andi Kurniawan
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments