JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Jambi 2020.
"Kami harus menghadapi gugatan tersebut serta turut mempersiapkan data dan bukti yang ada," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan di Jambi, Jumat.