MUARABUNGO- Ada yang aneh dengan arena Musabaqah Tilawatil Quran(MTQ) ke-49 Provinsi
Jambi di Kabupaten Bungo. Beberapa bagian pekerjaan bangunan yang menelan dana puluhan miliar itu statusnya tidak jelas; bukan milik pemerintah, bukan pula milik swasta. Padahal, pekerjaannya sudah dianggap selesai.
Ketidakjelasan ini ditemukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi saat memeriksa APBD 2019
Kabupaten Bungo pada 2020 lalu.Metro Jambi yang memegang salinan hasil audit itu mencermati ketidakjelasan pada pekerjaan tambahan senilai Rp 3,2 miliar. Di antaranya adalah pengadaan dan pemasangan lift dan aksesoris menara pantau.
Baca selengkapnya di Harian Pagi Metro Jambi.....