JAMBI – Puluhan truk berwarna kuning dengan bak terbuka terlihat berjejer mulai dari jalan depan gerbang masuk kawasan kantor Gubernur Jambi hingga lapangan utama dan depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (20/9/2019) pagi.
Para sopir sengaja memarkirkan kendaraan mereka di kawasan kantor gubernur dan DPRD Provinsi Jambi sebagai bentuk protes, karena mereka tidak diperbolehkan lagi mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menindaklanjuti aksi ini, pihak DPRD Provinsi Jambi lantas mempersilakan perwakilan sopir masuk untuk berdialog. Pada kesempatan tersebut pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi juga ikut hadir.