JAMBI - Menurut jadwal, hari ini, Senin (22/3/2021), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara gugatan hasil Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi. Apakah Pilgub Jambi akan memasuki babak baru dengan pemungutan suara ulang (PSU) atau Al Haris-Abdullah Sani tetap sebagai pemenang?
Menyambut putusan MK, calon Gubernur Cek Endra (CE), yang berpasangan dengan Ratu Munawaroh, dikabarkan sedang berada di Jakarta. Namun, belum dipastikan apakah CE akan hadir langsung ke gedung MK atau memantau secara daring.
“Iya, Pak CE di Jakarta. Tapi kita belum pastikan akan menyaksikan sidang putusan MK di mana. Mungkin malam ini dibicarakan,” kata Soni Zainul, salah satu orang dekat CE, Minggu (21/3).