SAROLANGUN - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/3/2021), akan membacakan putusan terkait gugatan Pilgub Jambi 2020 yang diajukan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu).
Ahyar, ketua tim pemenangan CE-Ratu Kabupaten Sarolangun mengatakan, pihaknya yakin MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1 tersebut.
"Kami masih menunggu keputusan terbaik dari Mahkamah Konstitusi. Mudah-mudahan dikabulkan," ujar Ahyar.
Ditegaskan Ahyar, pihaknya siap menerima apapun putusan MK nantinya. Termasuk kemungkinan tidak dikabulkannya gugatan CE-Ratu.
"Kita akan menerima apapun keputusan nanti," tandasnya.